Bagi maskapai Internasional, jarang ada yang menanyakan kejelasan mengenai STATUS. Mau belum nikah kek, sudah nikah kek, belum nikah tapi sudah Janda kek, Thats not Priority!.
Yang mereka fokuskan adalah penampilan dan kecakapan berbahasa asing. Dan bagi maskapai lokal, ada beberapa yang mengharuskan tidak boleh Menikah dulu. Kenapa kok gak boleh?
Dari sisi Maskapai, sebenarnya sih bukan masalah Menikahnya, tapi yang di khawatirkan adalah HAMIL nya.
Memangnya kenapa kalau HAMIL?
Masalahnya adalah tentu saja kita tidak boleh terbang dalam keadaan hamil. Di samping membahayakan untuk si Janin dan ibunya, juga akan terlihat tidak Indah kalo pramugari tiba-tiba perutnya mbelendung. Coba bayangin kalo pakai seragam pramugari terus perutnya gendut. Aneh lah.Mau tidak mau kalian harus berhenti bekerja sebagai Pramugari.
Andai kita sudah berstatus karyawan tetap, ini tidak jadi masalah, karena ketika hamil bisa mengajukan cuti tapi, kalau masih berstatus karyawan kontrak, ini yang akan merugikan perusahaan.
Kenapa Perusahaan rugi? Karena kita sudah di biayai mahal-mahal selama training menjadi pramugari dan perusahaan berharap kita bisa maksimal dalam bekerja. Lah kalau pramugarinya hamil semua, trus piye? Bubar maskapainya.
Inilah yang menjadi dasar pemikiran mengapa ada maskapai yang tidak ingin merekrut orang yang sudah menikah. Jadi Intinya, kalau kita ingin menikah, itu sah-sah saja asalkan kehamilannya bisa di tunda setidaknya setelah kontrak selesai. Apabila tidak bisa di tunda dan tiba tiba langsung hamil, Ya siap-siap saja bayar penalti, bayar ganti rugi sesuai dengan kontrak kerja awal yang sudah di sepakati dan di tanda tangani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar