FIND US

EMAIL : brilliantredangels@gmail.com
FB : brilliantredangels
IG : redangelskampinginggris
PATH : brilliantredangels
YOUTUBE : RED ANGELS
WA : 081 2324 77 6 88
LINE : redangelskeren


Rabu, 31 Oktober 2018

BAB 136 APA KOMPENSASI DARI MASKAPAI APABILA PRAMUGARI MENGALAMI KECELAKAAN?

Bicara mengenai kompensasi saat kecelakaan kerja, sudahlah di atur dalam undang-undang ketenagakerjaan. Ada asuransi yang setiap bulan di bayarkan oleh Pramugari yang di potong langsung dari gaji setiap bulannya. Pihak asuransi inilah yang nantinya akan melakukan pemberian kompensasi baik berupa biaya pengobatan, biaya  rawat jalan hingga santunan apabila terjadi keadaan meninggal dunia.

Besar kecilnya asuransi pada saat terjadi kecelakaan kerja  yang menyebabkan luka  ringan, luka berat, luka permanen ataupun  meninggal dunia adalah tergantung aturan dan kebijakan dari maskapai masing-masing.

Berdasarkan informasi yang kita dengar di berbagai media ketika terjadi kecelakaan pesawat, di duga besaran kompensasi yang di terima oleh seorang pramugari apabila menyebabkan keadaan hingga meninggal dunia adalah berkisar  2  sampai  2,5 Miliar. Ini adalah informasi yang belum tentu benar adanya tapi berapapun itu, tentu saja kita semua tidak akan mengharapkan hal ini terjadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar